AsuransiBekasi
Asuransi Engineering
CECR (Civil Engineering Completed Risks)

Lindungi Infrastruktur
yang Telah Selesai Dibangun

CECR (Civil Engineering Completed Risks) adalah polis yang dirancang khusus untuk proyek sipil yang telah selesai dibangun namun belum sepenuhnya bebas dari risiko — seperti jalan, jembatan, saluran drainase, dan fasilitas infrastruktur di kawasan industri Bekasi. Cocok untuk masa pemeliharaan (maintenance period) dan operasional awal setelah serah terima proyek dari kontraktor.

Pasca CAR
Lanjutan Proteksi Proyek
Infrastruktur Sipil
Fokus Cakupan
Gratis
Konsultasi
Yang Dijamin

Cakupan Jaminan CECR

Melindungi infrastruktur sipil yang sudah berdiri dari risiko kerusakan fisik pasca konstruksi.

🌉
Kerusakan Struktur Infrastruktur

Kerusakan fisik pada jalan, jembatan, saluran air, atau fasilitas sipil lain akibat kejadian tak terduga.

🌊
Bencana Alam & Cuaca Ekstrem

Kerusakan akibat banjir, longsor, atau angin kencang selama masa pemeliharaan pasca konstruksi.

🔧
Kegagalan Fungsi Awal

Perlindungan terhadap kegagalan fungsi struktur yang baru terdeteksi setelah operasional awal berjalan.

👤
Third Party Liability (TPL)

Ganti rugi cedera atau kerusakan properti pihak ketiga yang terjadi terkait infrastruktur yang baru selesai dibangun.

🛠️
Biaya Perbaikan Masa Pemeliharaan

Menjamin biaya perbaikan yang menjadi kewajiban kontraktor selama periode maintenance sesuai kontrak.

⚠️ Yang Tidak Dijamin (Pengecualian Umum)
Kerusakan akibat kesalahan desain yang sudah diketahui sejak awal
Keausan wajar dan penurunan kualitas material karena usia
Kerusakan akibat kelalaian pemeliharaan rutin oleh pemilik
Perang, terorisme, dan kerusuhan (kecuali perluasan SRCC)
Kerugian yang timbul sebelum periode polis CECR dimulai
Gempa bumi & banjir besar (kecuali sebagai perluasan tambahan)

Setiap pengecualian ini kami diskusikan bersama tim proyek Anda, agar cakupan polis benar-benar sesuai kondisi lapangan sebenarnya.

Simulasi Premi

Contoh Simulasi Premi CECR

Ilustrasi untuk proyek infrastruktur jalan akses kawasan industri di Bekasi selama masa pemeliharaan 12 bulan.

Nilai Proyek InfrastrukturRp 8.000.000.000
Masa Pemeliharaan12 bulan
Jenis InfrastrukturJalan Akses Kawasan Industri
LokasiKawasan Industri Bekasi
Rate Estimasi0,08% – 0,20% dari nilai proyek
Estimasi Premi Masa Pemeliharaan
Rp 6.400.000 – Rp 16.000.000
untuk nilai proyek Rp 8 miliar, 12 bulan

* Rate dipengaruhi jenis infrastruktur, kondisi lingkungan sekitar (rawan banjir/longsor), dan durasi masa pemeliharaan yang disepakati dalam kontrak.

💬 Dapatkan Penawaran Resmi Sesuai Kebutuhan Anda
Persyaratan Polis

Dokumen & Syarat yang Perlu Disiapkan

  • 📄Fotokopi identitas pemilik proyek/kontraktor & legalitas perusahaan
  • 📄Dokumen serah terima proyek (Provisional Hand Over) dari kontraktor
  • 📄Kontrak masa pemeliharaan (maintenance period) beserta durasinya
  • 📄Gambar teknis dan spesifikasi infrastruktur yang telah dibangun
  • 📄Lokasi proyek dan kondisi lingkungan sekitar
  • 📄Riwayat inspeksi teknis pasca konstruksi (jika ada)
Alur

Proses Mudah,
Polis Cepat Terbit

01
💬
Konsultasi Proyek

Ceritakan nilai kontrak, durasi, dan jenis pekerjaan proyek Anda.

02
📐
Analisis Risiko Teknis

Kami bantu tentukan cakupan dan nilai pertanggungan sesuai kompleksitas proyek.

03
📄
Penawaran Resmi

Terima penawaran dari perusahaan asuransi berlisensi OJK sesuai profil proyek Anda.

04
Polis Aktif

Proyek Anda terlindungi sejak mobilisasi awal atau serah terima, sesuai jenis polis.

FAQ

Pertanyaan yang
Sering Ditanyakan

Apa perbedaan CECR dengan Contractor All Risk (CAR)?+

CAR menjamin proyek selama masa pembangunan aktif berlangsung. CECR menjamin proyek yang sudah selesai dibangun dan diserahterimakan, biasanya untuk masa pemeliharaan atau periode operasional awal — dua fase yang berbeda dalam siklus hidup sebuah proyek.

Kapan sebaiknya CECR mulai berlaku?+

Idealnya tepat setelah serah terima pertama (Provisional Hand Over) dari kontraktor ke pemilik proyek, untuk memastikan tidak ada celah waktu tanpa perlindungan antara berakhirnya CAR dan dimulainya masa pemeliharaan.

Apakah CECR menjamin kerusakan akibat kesalahan konstruksi sebelumnya?+

Tidak, jika kesalahan tersebut sudah diketahui sejak awal masa pemeliharaan. CECR fokus pada risiko fisik tak terduga yang muncul setelah proyek selesai, bukan cacat konstruksi yang sudah teridentifikasi.

Siapa yang biasanya membeli polis CECR — owner atau kontraktor?+

Bisa keduanya, tergantung klausul kontrak proyek. Kontraktor biasanya tetap memiliki tanggung jawab selama masa pemeliharaan, sehingga sering menjadi pihak yang membeli atau ikut ditanggung dalam polis CECR.

Masih Ada Pertanyaan?

Konsultasikan langsung dengan Nur Hidayat — gratis, cepat respons.

💬 Tanya via WhatsApp
🏛️

Jangan Biarkan Ada Celah Proteksi Pasca Proyek Selesai

Konsultasikan kebutuhan CECR untuk infrastruktur Anda di Bekasi — gratis, sesuai masa pemeliharaan proyek Anda.