AsuransiBekasi
BerandaAsuransi EngineeringContractor All Risk
Asuransi Engineering
Contractor All Risk (CAR)

Lindungi Proyek Konstruksi
Sejak Hari Pertama Dibangun

Contractor All Risk (CAR) adalah polis wajib bagi setiap proyek konstruksi bernilai signifikan — menjamin pekerjaan, material, dan peralatan dari risiko kerusakan fisik sejak mobilisasi hingga serah terima proyek. Sangat relevan untuk pembangunan pabrik, gudang, dan gedung komersial baru di kawasan industri Bekasi seperti Jababeka, MM2100, dan EJIP.

All-Risk
Basis Jaminan
Kontraktor + Owner
Tertanggung Ganda
Gratis
Konsultasi & Survei
Yang Dijamin

Cakupan Jaminan Contractor All Risk

Melindungi seluruh material dan pekerjaan konstruksi selama masa pembangunan berlangsung.

🧱
Kerusakan Fisik Pekerjaan Konstruksi

Kerusakan material dan pekerjaan yang sedang dibangun akibat kejadian tak terduga seperti kebakaran, ledakan, atau kecelakaan.

🌪️
Bencana Alam & Cuaca Ekstrem

Kerusakan akibat angin topan, hujan lebat, dan banjir yang sering terjadi selama musim penghujan di Bekasi.

🚧
Kerusakan Alat & Peralatan Konstruksi

Perlindungan tambahan untuk plant & machinery yang digunakan selama proyek, seperti scaffolding dan alat berat ringan.

👤
Third Party Liability (TPL)

Ganti rugi cedera atau kerusakan properti pihak ketiga akibat aktivitas konstruksi, misalnya bangunan tetangga yang terdampak.

🛡️
Cross Liability

Perluasan yang menjamin tanggung jawab antar-kontraktor dalam proyek yang melibatkan lebih dari satu pihak pelaksana.

🔧
Perluasan Testing & Commissioning

Perlindungan selama masa uji coba mesin/instalasi sebelum proyek dinyatakan selesai sepenuhnya.

⚠️ Yang Tidak Dijamin (Pengecualian Umum)
Kesalahan desain yang menyebabkan kegagalan konstruksi
Keausan wajar dan kerusakan bertahap material
Kerugian akibat keterlambatan proyek (delay in start-up, perlu perluasan khusus)
Perang, terorisme, dan kerusuhan (kecuali perluasan SRCC)
Denda akibat pelanggaran kontrak kerja
Kerugian yang timbul sebelum periode polis dimulai

Setiap pengecualian ini kami diskusikan bersama tim proyek Anda, agar cakupan polis benar-benar sesuai kondisi lapangan sebenarnya.

Simulasi Premi

Contoh Simulasi Premi Contractor All Risk

Ilustrasi untuk proyek pembangunan pabrik di kawasan industri Bekasi. Premi final ditentukan berdasarkan nilai kontrak dan durasi proyek.

Nilai Kontrak ProyekRp 25.000.000.000
Durasi Proyek12 bulan
Jenis ProyekPembangunan Pabrik Baru
LokasiKawasan Industri Jababeka
Rate Estimasi0,15% – 0,35% dari nilai kontrak
Estimasi Premi Total Proyek
Rp 37.500.000 – Rp 87.500.000
untuk nilai kontrak Rp 25 miliar, 12 bulan

* Rate dipengaruhi jenis konstruksi, durasi proyek, lokasi, dan riwayat klaim kontraktor. Untuk proyek dengan risiko tinggi (dekat bangunan eksisting, lokasi rawan banjir), rate dapat lebih tinggi.

💬 Dapatkan Penawaran Resmi Sesuai Kebutuhan Anda
Persyaratan Polis

Dokumen & Syarat yang Perlu Disiapkan

  • 📄Fotokopi identitas kontraktor/pemilik proyek & legalitas perusahaan (NIB/SIUJK)
  • 📄Kontrak kerja proyek (nilai kontrak dan jangka waktu pelaksanaan)
  • 📄Gambar teknis dan spesifikasi proyek
  • 📄Lokasi proyek dan kondisi lingkungan sekitar
  • 📄Daftar peralatan konstruksi yang digunakan (jika ikut diasuransikan)
  • 📄Data pihak-pihak yang terlibat (owner, kontraktor utama, subkontraktor)
Alur

Proses Mudah,
Polis Cepat Terbit

01
💬
Konsultasi Proyek

Ceritakan nilai kontrak, durasi, dan jenis pekerjaan proyek Anda.

02
📐
Analisis Risiko Teknis

Kami bantu tentukan cakupan dan nilai pertanggungan sesuai kompleksitas proyek.

03
📄
Penawaran Resmi

Terima penawaran dari perusahaan asuransi berlisensi OJK sesuai profil proyek Anda.

04
Polis Aktif

Proyek Anda terlindungi sejak mobilisasi awal atau serah terima, sesuai jenis polis.

FAQ

Pertanyaan yang
Sering Ditanyakan

Siapa yang menjadi tertanggung dalam polis CAR?+

Umumnya polis CAR menanggung baik pemilik proyek (owner) maupun kontraktor utama sebagai joint insured, karena keduanya memiliki kepentingan terhadap keberhasilan proyek. Subkontraktor bisa ditambahkan sebagai additional insured jika diperlukan.

Apakah CAR menjamin keterlambatan penyelesaian proyek?+

Tidak secara otomatis. Kerugian finansial akibat keterlambatan proyek (Delay in Start-Up/DSU) membutuhkan perluasan khusus yang terpisah dari cakupan dasar CAR.

Kapan sebaiknya polis CAR mulai berlaku?+

Idealnya sejak mobilisasi awal proyek (pengiriman material dan alat ke lokasi), bukan menunggu pekerjaan fisik dimulai, karena risiko kerusakan bisa terjadi sejak barang tiba di lokasi.

Apa yang terjadi setelah proyek selesai — apakah CAR masih berlaku?+

CAR umumnya berakhir saat serah terima pertama (Provisional Hand Over). Untuk masa pemeliharaan setelah itu, dibutuhkan perlindungan lanjutan seperti CECR atau Maintenance Period Extension.

Masih Ada Pertanyaan?

Konsultasikan langsung dengan Nur Hidayat — gratis, cepat respons.

💬 Tanya via WhatsApp
🏗️

Proyek Konstruksi Anda Terlalu Berharga untuk Tidak Dilindungi

Konsultasikan kebutuhan Contractor All Risk untuk proyek Anda di Bekasi — gratis, sesuai nilai dan jenis proyek Anda.