AsuransiBekasi
BerandaAsuransi KendaraanAsuransi Bus
Asuransi Kendaraan
Asuransi Bus

Proteksi Bus Operasional
dan Penumpang Anda

Bekasi memiliki banyak perusahaan dengan bus karyawan antar-jemput, operator bus pariwisata, dan penyedia jasa transportasi kelompok. Asuransi bus melindungi kendaraan sekaligus tanggung jawab terhadap penumpang selama perjalanan — perlindungan ganda yang tidak dimiliki asuransi kendaraan pribadi biasa.

2 in 1
Kendaraan + Penumpang
Fleet Ready
Bisa untuk Armada
Gratis
Konsultasi
Yang Dijamin

Cakupan Jaminan Asuransi Bus

Perlindungan menyeluruh untuk kendaraan bus dan tanggung jawab hukum terhadap penumpang.

💥
Kerusakan Akibat Kecelakaan

Kerusakan ringan hingga berat pada bodi dan mesin bus akibat kecelakaan lalu lintas.

🔓
Kehilangan Kendaraan

Jaminan kehilangan total bus akibat pencurian atau perampasan.

🧑‍🤝‍🧑
Tanggung Jawab Penumpang (Passenger Liability)

Ganti rugi cedera atau meninggal dunia yang dialami penumpang selama berada di dalam bus.

👤
Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TPL)

Ganti rugi cedera atau kerusakan properti pihak ketiga di luar bus akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan Anda.

🔥
Kebakaran & Ledakan

Kerusakan atau kehilangan total bus akibat kebakaran termasuk dalam jaminan dasar.

🚌
Perlindungan Fleet/Armada

Bisa dikelola dalam satu polis untuk operator dengan lebih dari satu unit bus, dengan premi lebih efisien.

⚠️ Yang Tidak Dijamin (Pengecualian Umum)
Pengemudi tanpa SIM B Umum yang berlaku
Bus digunakan melebihi kapasitas penumpang yang diizinkan
Penggunaan di luar rute/tujuan yang dideklarasikan
Keausan wajar (ban, rem, kopling) akibat pemakaian normal
Perang, terorisme, dan kerusuhan (kecuali perluasan SRCC)
Kerusakan akibat pengemudi dalam pengaruh alkohol/narkoba

Detail pengecualian ini akan kami jelaskan lebih dulu sesuai jenis dan penggunaan kendaraan Anda, sebelum Anda memutuskan produk mana yang paling pas.

Simulasi Premi

Contoh Simulasi Premi Asuransi Bus

Ilustrasi untuk bus pariwisata kapasitas 30-40 penumpang di Bekasi. Premi final tergantung usia bus, kapasitas, dan riwayat klaim.

Harga Kendaraan (Bus)Rp 800.000.000
Kapasitas Penumpang35 orang
Jenis PerlindunganAll Risk + Passenger Liability
Rate Estimasi Kendaraan2,5% – 3,8% / tahun
Passenger LiabilityRp 5.000.000 – 15.000.000/tahun
Estimasi Premi Total / Tahun
Rp 25.000.000 – Rp 45.000.000
untuk bus senilai Rp 800 juta + passenger liability

* Rate dipengaruhi jenis operasional (pariwisata vs antar-jemput karyawan), kapasitas penumpang, dan usia bus. Hubungi kami untuk penawaran resmi sesuai unit bus Anda.

💬 Dapatkan Penawaran Resmi Sesuai Kebutuhan Anda
Persyaratan Polis

Dokumen & Syarat yang Perlu Disiapkan

  • 📄Fotokopi KTP pemilik/penanggung jawab perusahaan
  • 📄Fotokopi STNK bus dan KIR (uji kelaikan kendaraan) yang masih berlaku
  • 📄Data kapasitas penumpang dan jenis operasional (pariwisata/karyawan/antar-jemput)
  • 📄Foto kondisi bus terkini (tampak depan, belakang, interior)
  • 📄Data pengemudi (SIM B Umum yang berlaku)
  • 📄Riwayat klaim asuransi kendaraan sebelumnya (jika ada)
Alur

Proses Mudah,
Polis Cepat Terbit

01
💬
Konsultasi Kebutuhan

Ceritakan jenis kendaraan, wilayah plat, dan pola penggunaan Anda via WhatsApp.

02
🧮
Hitung Estimasi Premi

Kami bantu hitung premi sesuai tarif referensi OJK dan jenis perlindungan yang Anda pilih.

03
📋
Penawaran & Survei

Terima penawaran resmi; sebagian kendaraan memerlukan survei kondisi fisik sebelum polis terbit.

04
Polis Aktif

Kendaraan Anda terlindungi sejak polis diterbitkan dan pembayaran diterima.

FAQ

Pertanyaan yang
Sering Ditanyakan

Apa itu Passenger Liability dan mengapa penting untuk bus?+

Passenger Liability menjamin ganti rugi jika penumpang cedera atau meninggal dunia selama berada di dalam bus akibat kecelakaan. Ini penting karena tanggung jawab operator terhadap keselamatan penumpang jauh lebih besar dibanding kendaraan pribadi.

Apakah bus karyawan perusahaan perlu asuransi terpisah dari asuransi mobil dinas?+

Ya. Bus karyawan mengangkut banyak penumpang sekaligus sehingga membutuhkan perlindungan Passenger Liability yang tidak tercakup dalam polis mobil dinas biasa.

Apakah bisa mengasuransikan beberapa unit bus sekaligus?+

Bisa, menggunakan skema fleet/armada yang mengelola semua unit dalam satu polis. Ini memudahkan administrasi dan biasanya memberikan efisiensi premi dibanding polis satuan.

Apakah KIR yang sudah kadaluarsa memengaruhi klaim?+

Ya, KIR (uji kelaikan kendaraan) yang tidak berlaku dapat menjadi dasar penolakan klaim oleh perusahaan asuransi karena dianggap kendaraan tidak laik jalan. Pastikan KIR selalu diperpanjang tepat waktu.

Masih Ada Pertanyaan?

Konsultasikan langsung dengan Nur Hidayat — gratis, cepat respons.

💬 Tanya via WhatsApp
🚌

Lindungi Bus dan Tanggung Jawab Anda terhadap Penumpang

Konsultasikan kebutuhan asuransi bus operasional Anda di Bekasi — gratis, sesuai jenis operasional Anda.