Syarat Wajib untuk
Mengikuti Tender Proyek
Jaminan Penawaran (Bid Bond) adalah jaminan yang wajib dilampirkan kontraktor saat mengikuti tender/lelang proyek pemerintah maupun swasta. Jaminan ini memastikan kepada panitia lelang bahwa peserta tender bersungguh-sungguh dan akan menandatangani kontrak serta menyerahkan Jaminan Pelaksanaan jika ditetapkan sebagai pemenang.
Fungsi & Cakupan Jaminan Penawaran
Melindungi panitia lelang dari peserta tender yang tidak serius atau mengundurkan diri secara sepihak.
Menjamin bahwa peserta tender benar-benar berkomitmen mengikuti proses lelang hingga selesai.
Jika ditetapkan sebagai pemenang, jaminan mencairkan dana kompensasi bila peserta menolak menandatangani kontrak.
Menjamin pemenang tender akan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan dalam dokumen lelang.
Aktif sejak pengajuan penawaran hingga penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak.
Ketentuan klaim atas jaminan ini mengikuti isi kontrak/kesepakatan yang mendasarinya — akan kami jelaskan sebelum dokumen jaminan diterbitkan.
Contoh Simulasi Biaya Jaminan Penawaran
Ilustrasi untuk tender proyek konstruksi di Bekasi. Biaya final tergantung nilai HPS dan profil kontraktor.
* Biaya penerbitan (bukan premi tahunan seperti asuransi biasa) dihitung sekali untuk masa berlaku jaminan sesuai jangka waktu tender. Nilai jaminan mengikuti syarat yang ditetapkan panitia lelang dalam dokumen tender.
💬 Dapatkan Penawaran Resmi Sesuai Kebutuhan AndaDokumen & Syarat yang Perlu Disiapkan
- 📄Fotokopi identitas perusahaan & legalitas (NIB, SIUJK, Akta Perusahaan)
- 📄Dokumen lelang/tender (RKS, undangan lelang, atau pengumuman resmi)
- 📄Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) proyek dari panitia lelang
- 📄NPWP dan laporan keuangan perusahaan (untuk analisis kelayakan)
- 📄Riwayat pengalaman proyek sejenis (jika disyaratkan)
- 📄Formulir jaminan sesuai ketentuan panitia lelang
Proses Mudah,
Polis Cepat Terbit
Ceritakan jenis proyek/tender/kebutuhan kepabeanan dan nilai jaminan yang disyaratkan.
Penjamin menilai profil dan rekam jejak perusahaan Anda melalui proses underwriting.
Dokumen jaminan diterbitkan sesuai format yang disyaratkan pemberi kerja atau instansi terkait.
Jaminan aktif dan siap dilampirkan untuk memenuhi syarat tender, kontrak, atau kepabeanan Anda.
Pertanyaan yang
Sering Ditanyakan
Berapa nilai Jaminan Penawaran yang umum disyaratkan?+
Umumnya berkisar 1-3% dari nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) proyek, sesuai ketentuan dalam dokumen lelang. Nilai pasti ditentukan oleh panitia tender, bukan oleh penerbit jaminan.
Apa yang terjadi jika saya kalah dalam tender?+
Jaminan Penawaran akan berakhir/dikembalikan setelah pengumuman pemenang tender. Tidak ada kewajiban lebih lanjut bagi peserta yang tidak menang.
Berapa lama proses penerbitan Jaminan Penawaran?+
Umumnya 1-3 hari kerja setelah dokumen lengkap, karena tender memiliki tenggat waktu pengajuan penawaran yang ketat. Kami bantu proses secepat mungkin.
Apakah surety bond bisa digunakan sebagai pengganti bank garansi?+
Bisa, selama panitia lelang menerima surety bond sebagai bentuk jaminan yang sah — umumnya diatur dalam dokumen lelang proyek pemerintah sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa.
Konsultasikan langsung dengan Nur Hidayat — gratis, cepat respons.
💬 Tanya via WhatsAppSiap Ikut Tender? Jaminan Penawaran Beres dalam Hitungan Hari
Konsultasikan kebutuhan Jaminan Penawaran untuk tender Anda — gratis, proses cepat sesuai tenggat lelang.