AsuransiBekasi
BerandaAsuransi Liability
Asuransi Liability · Bekasi

Lindungi Bisnis Anda dari
Tuntutan Hukum Pihak Ketiga

Satu tuntutan hukum dari pihak ketiga bisa mengancam kelangsungan bisnis yang sudah dibangun bertahun-tahun. Dengan padatnya aktivitas industri manufaktur di Bekasi, risiko cedera pihak ketiga hingga pencemaran lingkungan bukan hal yang bisa diabaikan begitu saja.

Produk Kami

2 Solusi Asuransi Liability
untuk Bisnis di Bekasi

Mengapa Kami

Praktisi yang Paham
Risiko Industri Bekasi

🏭
Paham Risiko Industri Bekasi

Familiar dengan profil risiko liability perusahaan manufaktur di Jababeka, MM2100, EJIP, dan Delta Silicon.

📜
Sesuai Regulasi Lingkungan

Memahami kewajiban pengelolaan limbah B3 sesuai PP No. 22 Tahun 2021 dan membantu Anda memilih proteksi yang relevan.

🎯
Independen & Objektif

Tidak terikat satu perusahaan asuransi. Rekomendasi produk 100% berdasarkan profil risiko bisnis Anda.

🤝
Pendampingan Klaim Penuh

Klaim liability seringkali kompleks — kami dampingi Anda dari investigasi awal hingga penyelesaian.

FAQ

Pertanyaan Seputar
Asuransi Liability

Apa itu asuransi liability dan siapa yang membutuhkannya?+

Asuransi liability melindungi bisnis dari tuntutan hukum dan ganti rugi pihak ketiga akibat cedera badan, kerusakan properti, atau pencemaran lingkungan yang timbul dari operasional usaha. Dibutuhkan oleh hampir semua jenis bisnis, terutama pabrik, ritel, kontraktor, dan perusahaan dengan aktivitas publik yang tinggi.

Apa bedanya Public Liability dengan asuransi Limbah B3?+

Public Liability menjamin tuntutan pihak ketiga akibat cedera atau kerusakan properti secara umum di lokasi usaha. Asuransi Limbah B3 lebih spesifik — menjamin tanggung jawab hukum akibat pencemaran lingkungan dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan, diangkut, atau dikelola perusahaan.

Apakah perusahaan di kawasan industri Bekasi wajib memiliki asuransi Limbah B3?+

Tidak selalu diwajibkan secara hukum untuk semua jenis usaha, namun sangat direkomendasikan bagi perusahaan yang menghasilkan atau mengelola limbah B3 sesuai PP No. 22 Tahun 2021, mengingat besarnya potensi kerugian akibat tuntutan pencemaran lingkungan yang bisa mencapai miliaran rupiah.

Berapa lama proses klaim asuransi liability?+

Klaim liability umumnya membutuhkan proses investigasi lebih panjang dibanding asuransi properti karena melibatkan pembuktian tanggung jawab hukum. Proses dari laporan hingga penyelesaian klaim bisa memakan waktu 30–90 hari tergantung kompleksitas kasus.

Mulai Sekarang

Satu Tuntutan Hukum Bisa
Mengancam Bisnis Anda

Konsultasi gratis, analisis risiko sesuai jenis usaha, dan penawaran dari perusahaan asuransi berlisensi OJK.