Tuntaskan Tanggung Jawab
Pasca Proyek Selesai
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) menjamin bahwa kontraktor akan memperbaiki cacat atau kerusakan yang timbul selama masa pemeliharaan (biasanya 6-12 bulan) setelah proyek diserahterimakan kepada pemberi kerja. Jaminan ini memungkinkan kontraktor menerima pembayaran retensi lebih cepat tanpa harus menunggu masa pemeliharaan berakhir, sambil tetap memberi rasa aman kepada pemilik proyek di Bekasi.
Fungsi & Cakupan Jaminan Pemeliharaan
Melindungi pemberi kerja dari risiko cacat konstruksi yang baru terdeteksi setelah proyek selesai dan beroperasi.
Menjamin kontraktor akan memperbaiki kerusakan atau cacat mutu yang muncul selama masa pemeliharaan.
Memungkinkan kontraktor mencairkan dana retensi (biasanya 5% nilai kontrak) lebih cepat tanpa menunggu masa pemeliharaan usai.
Aktif sejak serah terima pertama (PHO) hingga serah terima akhir (FHO) sesuai kontrak.
Memberi kepastian kepada pemilik proyek bahwa kualitas pekerjaan tetap terjaga meski kontraktor sudah menerima pembayaran penuh.
Ketentuan klaim atas jaminan ini mengikuti isi kontrak/kesepakatan yang mendasarinya — akan kami jelaskan sebelum dokumen jaminan diterbitkan.
Contoh Simulasi Biaya Jaminan Pemeliharaan
Ilustrasi untuk proyek dengan masa pemeliharaan 12 bulan di Bekasi. Biaya final tergantung nilai retensi dan profil kontraktor.
* Rate umumnya lebih rendah dibanding Jaminan Pelaksanaan karena risiko pada fase pemeliharaan relatif lebih kecil dibanding masa konstruksi aktif.
💬 Dapatkan Penawaran Resmi Sesuai Kebutuhan AndaDokumen & Syarat yang Perlu Disiapkan
- 📄Fotokopi identitas perusahaan & legalitas (NIB, SIUJK, Akta Perusahaan)
- 📄Dokumen serah terima pertama (Provisional Hand Over) proyek
- 📄Kontrak kerja yang mencantumkan klausul retensi/masa pemeliharaan
- 📄Nilai dan durasi masa pemeliharaan sesuai kontrak
- 📄NPWP dan laporan keuangan perusahaan
- 📄Riwayat Jaminan Pelaksanaan sebelumnya pada proyek yang sama
Proses Mudah,
Polis Cepat Terbit
Ceritakan jenis proyek/tender/kebutuhan kepabeanan dan nilai jaminan yang disyaratkan.
Penjamin menilai profil dan rekam jejak perusahaan Anda melalui proses underwriting.
Dokumen jaminan diterbitkan sesuai format yang disyaratkan pemberi kerja atau instansi terkait.
Jaminan aktif dan siap dilampirkan untuk memenuhi syarat tender, kontrak, atau kepabeanan Anda.
Pertanyaan yang
Sering Ditanyakan
Apa beda Jaminan Pemeliharaan dengan Jaminan Pelaksanaan?+
Jaminan Pelaksanaan berlaku selama masa konstruksi aktif berlangsung. Jaminan Pemeliharaan berlaku setelah proyek selesai dan diserahterimakan, khusus untuk menjamin perbaikan cacat yang muncul selama masa pemeliharaan.
Mengapa kontraktor memilih Jaminan Pemeliharaan dibanding menunggu retensi cair?+
Dengan Jaminan Pemeliharaan, kontraktor bisa menerima pembayaran retensi (biasanya 5% nilai kontrak) lebih cepat, sehingga cash flow perusahaan lebih baik, dibanding menunggu masa pemeliharaan berakhir yang bisa 6-12 bulan.
Berapa lama masa pemeliharaan yang umum berlaku?+
Umumnya 6-12 bulan tergantung jenis proyek dan kesepakatan kontrak, meski proyek infrastruktur besar bisa memiliki masa pemeliharaan lebih panjang.
Apa yang terjadi jika ditemukan cacat setelah masa pemeliharaan berakhir?+
Setelah masa pemeliharaan dan Final Hand Over (FHO) selesai, tanggung jawab kontraktor terhadap cacat konstruksi umumnya berakhir sesuai ketentuan kontrak, kecuali ada klausul garansi struktural tambahan yang disepakati.
Konsultasikan langsung dengan Nur Hidayat — gratis, cepat respons.
💬 Tanya via WhatsAppCairkan Retensi Lebih Cepat, Tetap Amankan Kualitas Proyek
Konsultasikan kebutuhan Jaminan Pemeliharaan untuk proyek Anda di Bekasi — gratis, proses cepat.