Wujudkan Komitmen
Menyelesaikan Proyek Anda
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) menjamin kepada pemberi kerja bahwa kontraktor akan menyelesaikan proyek sesuai spesifikasi, kualitas, dan jadwal yang disepakati dalam kontrak. Wajib bagi kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah, BUMN, maupun proyek swasta berskala besar di Bekasi sebelum kontrak dapat ditandatangani.
Fungsi & Cakupan Jaminan Pelaksanaan
Melindungi pemberi kerja dari risiko kontraktor gagal menyelesaikan proyek sesuai kontrak.
Menjamin kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan jadwal dalam kontrak.
Jika kontraktor gagal/mangkir, penjamin akan membayar klaim sesuai nilai jaminan kepada pemberi kerja.
Aktif sejak penandatanganan kontrak hingga serah terima pertama (Provisional Hand Over).
Diwajibkan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai regulasi yang berlaku.
Ketentuan klaim atas jaminan ini mengikuti isi kontrak/kesepakatan yang mendasarinya — akan kami jelaskan sebelum dokumen jaminan diterbitkan.
Contoh Simulasi Biaya Jaminan Pelaksanaan
Ilustrasi untuk proyek konstruksi pabrik di kawasan industri Bekasi. Biaya final tergantung nilai kontrak dan profil kontraktor.
* Rate dipengaruhi rekam jejak kontraktor (track record proyek sebelumnya), kondisi keuangan perusahaan, dan kompleksitas proyek. Kontraktor dengan riwayat baik umumnya mendapat rate lebih kompetitif.
💬 Dapatkan Penawaran Resmi Sesuai Kebutuhan AndaDokumen & Syarat yang Perlu Disiapkan
- 📄Fotokopi identitas perusahaan & legalitas (NIB, SIUJK, Akta Perusahaan)
- 📄Surat Penunjukan Pemenang (SPPBJ) dari pemberi kerja
- 📄Kontrak kerja/Surat Perjanjian Kerja (SPK) proyek
- 📄NPWP dan laporan keuangan perusahaan 2 tahun terakhir
- 📄Riwayat pengalaman proyek sejenis (portofolio kontraktor)
- 📄Analisis kelayakan (underwriting) oleh perusahaan penjamin
Proses Mudah,
Polis Cepat Terbit
Ceritakan jenis proyek/tender/kebutuhan kepabeanan dan nilai jaminan yang disyaratkan.
Penjamin menilai profil dan rekam jejak perusahaan Anda melalui proses underwriting.
Dokumen jaminan diterbitkan sesuai format yang disyaratkan pemberi kerja atau instansi terkait.
Jaminan aktif dan siap dilampirkan untuk memenuhi syarat tender, kontrak, atau kepabeanan Anda.
Pertanyaan yang
Sering Ditanyakan
Kapan Jaminan Pelaksanaan harus diserahkan?+
Umumnya sebelum penandatanganan kontrak kerja, sebagai syarat wajib yang ditetapkan pemberi kerja — terutama untuk proyek pemerintah dan BUMN sesuai regulasi pengadaan barang/jasa.
Berapa nilai Jaminan Pelaksanaan yang umum disyaratkan?+
Umumnya 5% dari nilai kontrak, namun bisa lebih tinggi (hingga 10-20%) untuk kontraktor dengan penawaran harga jauh di bawah HPS, sesuai ketentuan panitia pengadaan.
Apa yang terjadi jika proyek terlambat karena kesalahan pemberi kerja?+
Jika keterlambatan disebabkan oleh pemberi kerja (misalnya keterlambatan pembayaran atau perubahan desain), hal ini umumnya bukan tanggung jawab kontraktor dan tidak akan memicu klaim jaminan — namun perlu didokumentasikan dengan baik.
Apakah Jaminan Pelaksanaan otomatis berakhir setelah proyek selesai?+
Jaminan berakhir setelah serah terima pertama (Provisional Hand Over). Untuk masa pemeliharaan setelahnya, dibutuhkan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) yang terpisah.
Konsultasikan langsung dengan Nur Hidayat — gratis, cepat respons.
💬 Tanya via WhatsAppMenangkan Proyek, Amankan Kontraknya
Konsultasikan kebutuhan Jaminan Pelaksanaan untuk proyek Anda di Bekasi — gratis, proses cepat sebelum tenggat kontrak.